BSIP JATIM LAKUKAN UJI ORGANOLEPTIK APEL NONGKOJAJAR
Malang, 24 November 2023 - Uji organoleptik merupakan cara pengujian untuk pengukuran daya penerimaan manusia terhadap produk. Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu suatu produk dan berkaitan secara langsung dengan selera dan penerimaan konsumen terhadap produk. Dalam rangka kerjasama pendaftaran Indikasi Geografis Apel Nongkojajar antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan BSIP Jawa Timur, dilaksanakan kegiatan uji organoleptik di Ruang Makan Wedhartaru BSIP Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengujian terhadap 2 varietas apel yaitu Manalagi dan Rome Beauty dengan melibatkan 30 orang panelis. Apel Manalagi merupakan varietas yang telah dilepas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 899/Kpts/TP.240/11/1984. Sementara itu Apel Rome Beauty telah dilepas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 893/Kpts/TP.240/11/1984.
Dalam penilaian bahan pangan sifat yang menentukan diterima atau tidak suatu produk adalah sifat indrawinya. Penilaian indrawi ini ada lima tahap yaitu pertama menerima bahan, mengenali bahan, mengadakan klarifikasi sifat-sifat bahan, mengingat kembali bahan yang telah diamati, dan menguraikan kembali sifat indrawi produk tersebut. Dalam melakukan pengujian secara organoleptik perlu diperhatikan syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya agar pengujian berjalan lancar sesuai prosedur yang ada dan hasilnya pun sesuai dengan apa yang diharapkan.